Halal Tak Hanya Terkait Agama
By Abdi Satria
nusakini.com-Semarang-Sertifikasi halal pada semua produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Jawa Tengah terus didorong. Sebab, dengan sertifikasi halal, produk-produk unggulan asal Jateng akan semakin dipercaya konsumen karena kualitasnya terjamin.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng Ema Rachmawati mengatakan, sertifikasi halal pada produk baik makanan, minuman, fesyen dan lain sebagainya saat ini sedang menjadi trend. Di kalangan masyarakat, penggunaan produk halal menjadi pilihan hidup dan banyak diburu.
“Untuk itu, kami terus berupaya menjadikan pelaku UMKM Jateng mengurus sertifikasi halal. Kami sudah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng untuk mendukung program ini,” kata dia.
Selain menyediakan produk yang terjamin kehalalannya, lanjut Ema, sertifikasi halal juga menjamin masyarakat untuk mendapatkan produk yang jelas kualitasnya.
“Sehingga, produk halal dipastikan berkualitas karena cara yang digunakan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Wanita berhijab ini menyebutkan, di Jateng hingga saat ini sudah ada 507 pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal. Tahun 2019 ini, ditargetkan akan ada penambahan 150 sertifikat halal lagi.
“Tahun depan, setiap tahun kami targetkan akan ada 300 hingga 500 UMKM yang mendapat sertifikat halal dari MUI,” imbuh Ema.
Sebagai upaya menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal, pihaknya menggelar Festival Halal yang dihelat rutin tiap tahun. Kali ini, Festival Halal dengan tema “Halal is May Life” digelar di Gedung Grhadhika Bhakti Praja mulai 22-24 Mei mendatang. Sebanyak 47 stand yang terdiri dari 23 UKM baik makanan atau minuman halal, 13 UKM fashion, lima BUMN, pihak swasta dan instansi terkait.
“Semoga dengan festival ini, masyarakat juga para pelaku UMKM semakin teredukasi akan pentingnya sertifikasi halal,” tukasnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan, pihaknya mendorong seluruh produk UMKM memiliki label halal.
“Halal itu bukan hanya soal keterkaitan agama tertentu, namun juga proses produksinya benar, barang dan produknya berkualitas dan terjamin,” kata Ganjar.
Sehingga kalau itu produk olahan makanan, maka orang ketika makan akan merasa terlindungi. Sebab, makanan yang dimakannya terjamin kualitasnya serta memenuhi syarat dalam produksinya.
“Jadi merasa aman, sehat karena semua prosesnya dilakukan dengan benar,” paparnya.
Sertifikasi halal pada produk UMKM, tidak hanya penting bagi masyarakat muslim saja. Memang bagi muslim, dengan memakan produk bersertifikat halal, mereka akan dijauhkan dari hal-hal yang haram. Bagi warga nonmuslim, produk halal juga memberikan jaminan kesehatan bagi mereka, karena adanya jaminan semua proses dilakukan secara sehat dan benar.
“Misalnya makan ayam goreng, kalau sudah bersertifikat halal itu tidak mungkin ayam tiren dan prosesnya tidak higienis. Sehingga dengan sertifikasi halal itu, semua konsumen baik muslim maupun nonmuslim mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya. (p/ab)